Kamis, 24 Mei 2012


ILMU-ILMU BANTU DALAM  SEJARAH
A. Paleontologi
Adalah ilmu yang mengkaji bentuk-bentuk kehidupan purba yang pernah ada di muka bumi, terutama fosil-fosil. Kajian Paleontologi erat hubungannya dengan geologi, botani (tumbuh-tumbuhan), zoology (ilmu hewan), fosil-fosil itu dapat diketahui usianya dengan menggunakan metode radiocarbon untuk menentukan fosil-fosil sampai ratusan juta tahun. Dari temuan-temuan itu dapat disusun evolusi perkembangan hewan dan tumbuhan yang dikaitkan dengan lapiasan geologi pada waktu hidupnya. Bagi ilmu sejarah paleontology merupakan periode prasejarah dalam arti luas, yakni ketika manusia dianggap belum ada di muka bumi ini. Bantuannya bagi sejarah ialah kajian ini dapat menunjukkan secara hipotesis pada lapisan geologi mana atau kira-kira kapan manusia mulai ada lam evolusi geologi.

B.       Paleoantropologi
Kalau paleontologi merupakan ilmu yang mempelajari fosil-fosil binatang dan tumbuh-tumbuhan, maka paleoantropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia-manusia purba sehingga disebut juga antropologi ragawi. Objek yang dipelajari adalah fosil-fosil manusia purba. Ilmu ini bertujuan merekonstruksi asal usul manusia, evolusinya,persebarannya, lingkungan, cara hidup dan budayanya.

C. Arkeologi
Arkeologi adalah akjian ilmiah, mula-mula mengenai hasil kebudayaan prasejarah dengan cara penggalian ( ekskavasi) dan pemerian (deskripsi) sisa-sisa peninggalan prasejarah tersebut. Kemudian dikaji juga hasil-hasil kebudayaan atau peninggalan manusia setelah memasuki periode sejarah yang ditemukan melalui ekskavasi-ekskavasi di situs-situs arkeologi yaitu temapt-tempat yang di anggap menyimpan bukti-bukti arkeologis . bukti-bukti arkeologi dapat di bagi atas tiga yakni : artefak, bekas tempat pemukiman, dan ekofak. Temuan-temuan arkeologi ini penting sebagai ilmu sejarah karena dari penelitian-penelitian ilmiah yang dilakukan dapat memberikan informasi tentang dimana, bilamana, bagaimana kebudayaan atau suatu peradaban yang tinggi bisa tumbuh, berkembang dan akhirnya runtuh.

D. Paleografi
Kajian tentang tulisan-tulisan kuno, termasuk ilmu membaca, menentukan waktu (tanggal), dan menganalisis tulisan-tulisan kuno yang ditulis diatas papyrus, tablet-tablet tanah liat, tembikar, kayu, perkamen (vellum), kertas, daun lotar disebut paleografi.

E. Epigrafi
Sebenarnya tidak ada perbedaan yang mencolok antara paleografi dan epigrafi kecuali pada materi yang dipakai untuk menulis. Epigrafi adalah pengetahuan mengenai cara memebaca, menentukan tanggal atau waktu dan menganalisis tulisan atau inskripsi kuno pada benda-benda yang dapat bertahan lama seperti batu, logam, atau gading . inskripsi atau prasasti itu dimaksudkan untuk memeberikan informasi, atau catatan mengenai kejadian-kejadian penting. Kajian atas inskripsi atau prasati ini acapkali merupakan satu-satunya sumber informasi pertama atau penegatahuan kita tentang masa-masa awal sejarah.

F. Ikonografi
Ilmu tentang arca-arca atau patung-patung kuno dari zaman prasejarah dan/atau zaman sejarah di sebut ikonografi. Araca-araca atau patung ini dapat berdiri sedniri atau merupakan bagian-bagian dari bangunan-bangunan keagamaan seperti kuil, gereja, atau candi. Sejumlah besar patung telah dihasilkan oleh masing-masing peradaban kuno dunia sperti Mesir, Mesopotamia, Persia, India, PraYunani, dan Cina.

G.Numismatik
Ilmu yang mempelajari tentang mata uang-mata uang , asal usul, teknik pembuatan, sejarah, mitologi, dan seninya disebut numismatic. Bagi sejarah Indonesia khususnya, mata uang lama merupakan sumber penting karena menunjukkan adanya kegiatan ekonomi, hubungan-hubungan dagang antara kepulauan Indonesia dan luar Indonesia, hubungan politik dan kebudayaan.

H. Ilmu keramik
Keramik adalah nama umum untuk tembikar cina dan porselin. Pengetahuan tentang keramik merupakan ilmu bantu sejarah dan kesenian yang penting. Hasil kajian tentang benda-benda ini merupaka bahan penting untuk penyusunan sejarah, baik untuk periode prasejarah maupun periode sejarah. Dari kajian-kajian tentang keramik maka dapat diketahui tentang ancer-ancer waktu, pemilik atau pendukung kebudayaan pemakaian keramik, lalu lintas perdagangan dan interaksi antar daerah atau bangsa.

I. Genealogi
Pengetahuan tentang asal-usul nenek moyang atau keturunan keluarga seseorang disebut genealogi. Dahulu kaisar-kaisar, raja-raja, atau orang-orang yang terkemuka biasa membuat pohon silsilah (family tree) untuk menunjukkan asal-usul leluhurnya. Sekarang penelusuran riwayat hidup dari orang-orang tertentu yang menjadi objek penelitian dapat dilakukan melalui biodata atau curriculum vitae-nya.
J. Filologi
Filologi adalah ilmu yang mempelajari tentang naskah-naskah kuno. Naskah-naskah kuno itu ditulis dalam bahasa jawa kuno, sunda kuno maupun melayu. Naskah-naskah kuno itu ada yang penting bagi sejarah Indonesia, tetapi adapula untuk sejarah local khususnya. Adapun contoh naskah-naskah kuno yakni :
a.  Negara kertagama
b.  Parataton
c.  Kidung Sundayana
d.  Babad Tanah Jawi
e.   Carita Parahyangan
f.  Hikayat Raja-raja Pasai
g.  Sejarah Melayu
h.  Epig Lagaligo
K. Etnografi
Etnografi merupakan salah satu cabang dari antropologi. Kajian ini memberikan deskripsi dan analisis tentang kebudayaan suatu masyarakat atau kelompok suku bangsa tertentu. Uraian rinci mengenai seluruh unsure kebudayaan kelompok masyarakat atau suku itu sperti bahasa, mata pencaharian, system iptek, organisasi sosial, kesenian dan religinya.

L. Ilmu ilmu sosial
Dalam perkembangan ilmu sejarah, ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, psikologi, antropologi, politikologi, dan lain sebagainya menjadi ilmu bantu sejaraH. Konsep-konsep dari ilmu sosial itu membantu atau menjadi alat untuk kajian sejarah yang analitis kritis serta ilmiah.
M. Bahasa
Pengetahuan sejarahwan tentang bahasa daerah atau bahasa asing sabgat diperlukan dalam melakukan penelitian dan penulisan sejarah karena menyangkut topic atau subjek yang dipilihnya. Penegtahuan itu tidak perlu harus menjadikannya ahli, tetapi minimal ia dapat mengerti apa yang ditulis.

N. Statistik
O. Komputer dan/atau Internet


Selasa, 22 Mei 2012

makalah politik orde lama dan orde baru


TUGAS                   : KELOMPOK
MATA KULIAH         : SEJARAH POLITIK



TELAAH POLITIK ORDE LAMA DAN ORDE BARU









OLEH
KELOMPOK VI
SLAMAT HARIYADI
SITTI MIFTAHUL JANNAH
SITTI MUNAMIRAH
YUSRIADI





JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2011








KATA PENGANTAR

Tiada kata yang indah selain kata syukur kehadirat ALLAH Swt Tuhan semesta alam yang tak henti-hentinya memberikan kenikmatan berupa kesehatan jiwa dan raga sehingga kami kelompok V berhasil merampungkan penulisan makalah SEJARAH POLITIK yang berjudul “TELAAH POLITIK ORDE LAMA DAN ORDE BARU”ini,tak lupa juga kami haturkan salawat dan salam atas junjungan umat muslim sedunia Baginda Rasullullah MUHAMMAD Saw yang telah membawa umatnya dari alam kebodohan menuju alam penuh Ilmu dan iman.
Makalah ini ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan tugas mata kuliah sejarah politik. Adapun isi dari makalah ini adalah mengenai bagaimana tentang kondisi/kehidupan politik di Indonesia pada masa Orde Lama dan Orde Baru. Makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan kita tentang politik indonesia masa orde lama dan orde baru.
Dalam penulisan makalah ini kami menyadari betul bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan olehnya itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi penyempurnaan pembuatan makalah berikutnya. Dan akhir kata semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua,amien.



Penulis
KELOMPOK VI







BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Selama hampir 57 tahun sebagai bangsa merdeka kita dihadapkan pada panggung sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan dengan dekorasi, setting, aktor, maupun cerita yang berbeda-beda. Setiap pentas sejarah cenderung bersifat ekslusif dan Steriotipe. Karena kekhasannya tersebut maka kepada setiap pentas sejarah yang terjadi dilekatkan suatu atribut demarkatif, seperti Orde Lama, Orde Baru Dan Kini Orde Reformasi.
 Karena esklusifitas tersebut maka sering terjadi pandangan dan pemikiran yang bersifat apologetik dan keliru bahwa masing-masing Orde merefleksikan tatanan perpolitikan dan ketatanegaraan yang sama sekali berbeda dari Orde sebelumnya dan tidak ada ikatan historis sama sekali
Orde Baru lahir karena adanya Orde Lama, dan Orde Baru sendiri haruslah diyakini sebagai sebuah panorama bagi kemunculan Orde Reformasi. Demikian juga setelah Orde Reformasi pastilah akan berkembang pentas sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan lainnya dengan setting dan cerita yang mungkin pula tidak sama.
Dari perspektif ini maka dapat dikatakan bahwa Orde Lama telah memberikan landasan kebangsaan bagi perkembangan bangsa Indonesia. Sementara itu Orde Baru telah banyak memberikan pertumbuhan wacana normatif bagi pemantapan ideologi nasional, terutama melalui konvergensi nilai-nilai sosial-budaya (Madjid,1998) Orde Reformasi sendiri walaupun dapat dikatakan masih dalam proses pencarian bentuk, namun telah menancapakan satu tekad yang berguna bagi penumbuhan nilai demokrasi dan keadilan melalui upaya penegakan supremasi hukum dan HAM. Nilai-nilai tersebut akan terus di Justifikasi dan diadaptasikan dengan dinamika yang terjadi.
Dalam arti ini, apa yang disuarakan Soekarno tentang ‘negara kebangsaan’ di tahun 1945 tidak berbeda jauh dengan konsep ‘pembangunan bangsa’ yang digelorakan orde baru hingga (orde) reformasi sekarang ini. Karena itu benar bahwa pembangunan yang digiatkan dalam orde reformasi dan selama orde baru merupakan mata rantai dari perjuangan menuju pintu gerbang kemerdekaan yang digelorakan Soekarno ketika bersama para pemuda menyatakan kemerdekaan bangsa ini. Perjuangan menuju pintu gerbang ini bertali temali dengan landasan persatuan yang ditonggaki Budi Utomo. Seterusnya semangat Budi Utomo ini ditiupi oleh nafas yang ada dalam dada para pahlawan yang menentang penjajah.
Masing-masing era, kurun waktu, orde, karena itu, tidak terlepas satu sama lain dan saling mengeksklusifkan. Setiap orde, kurun, waktu, masa itu kerap diterima sebagai babak baru yang lahir sebagai reaksi sekaligus koreksi terhadap orde sebelumnya. Semangat Budi Utomo digelorakan kembali oleh Soekarno melalui proklamasi kemerdekaan dan orde lama. Berjalan di luar rel, orde lama kemudian diganti dengan orde baru. Kendati banyak ketimpangan, harus diakui bahwa orde lama merupakan anak zaman pada masanya.
Tesis politik yang dicetuskan orde baru di awal kelahirannya sangat jelas, yakni demokratisasi politik di samping perbaikan ekonomi. Tesis inilah yang meromantisasikan perlawanan sosial menentang sistem politik yang tidak demokratis dan sistem ekonomi yang hancur-hancuran di zaman orde lama. Gilang gemilang hasil pembangunan orde baru memang sungguh menakjubkan. Masyarakat di bawah orde baru telah berkembang sangat pesat. Namun harus diterima bahwa perkembangan itu adalah perkembangan elitis dalam sistem politik yang tunggal dan monolitik. Pilihan model pembangunan yang bercorak teknokratis yang secara sengaja memperlemah kekuatan politik non negara untuk menghindari bargaining politik kemudian melahirkan begitu banyak ketimpangan dalam orde baru. Karena itulah ketika desakan arus bawah semakin kuat dan dengan didorong hasrat mau maju, orde baru kemudian ditentang. Orde yang berjalan lebih dari tiga dasawarsa ini kemudian tumbang dan lahirlah orde yang lebih lazim disebut sebagai (orde) reformasi.
B.    RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang hendak di uraikan dalam makalah ini adalah ;
a.    Bagaimana kondisi politik indonesian pada masa Orde Lama ?
b.    Bagaimana kondisi politik pada masa demokrasi liberal dan parlementer ?
c.     Bagaimana proses peralihan kekuasaan dari orde lama ke orde baru ?
d.    Bagaimana proses terjadinya peristiwa G 30 S/PKI ?
e.     Bagaimana perbedaan kebijakan politik pada masa Orde Lama dan Orde Baru ?
C.   TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk ;
a.    Mengetahui kondisi politik indonesian pada masa Orde Lama ?
b.    Mengetahui kondisi politik pada masa demokrasi liberal dan parlementer ?
c.     Mengetahui proses peralihan kekuasaan dari orde lama ke orde baru ?





BAB II
PEMBAHASAN

A.   ORDE LAMA (1950 – 1965 )
1.  Demokrasi Liberal (1950 – 1959)
Dalam proses pengakuan kedaulatan dan pembentukan kelengkapan negara, ditetapkan pula sistem demokrasi yang dipakai yaitun sistem demokrasi liberal. Dalam sistem demokrasi ini presiden hanya bertindak sebagai kepala negara. Presiden hanya berhak mengatur formatur pembentukan kabinet. Oleh karena itu, tanggung jawab pemerintah ada pada kabinet. Presiden tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Adapun kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.
Dalam sistem demokrasi ini, partai-partai besar seperti Masyumi,Pni,dan PKI mempunyai partisipasi yang besar dalam pemerintahan. Dibentuklah kabinet-kabinet yang bertanggung jawab kepada parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat ) yang merupakan kekuatan-kekuatan partai besar berdasarkan UUDS 1950.
Setiap kabinet yang berkuasa harus mendapat dudkungan mayoritas dalam parlemen (DPR pusat). Bila mayoritas dalam parlemen tidak mendukung kabinet, maka kabinet harus mengemblikan mandat kepada presiden. Setelah itu, dibentuklah kabinet baru untuk mengendalikan pemerintahan selanjutnya. Dengan demikian satu ciri penting dalam penerapan sistem Demokrasi Liberal di negara kita adalah silih bergantinya kabinet yang menjalankan pemerintahan.
Kabinet yang pertama kali terbentuk pada tanggal 6 september 1950 adalah kabinet Natsir. Sebagai formatur ditunjuk Mohammad Natsir sebagai ketua Masyumi yang menjadi partai politik terbesar saat itu. Program kerja Kabinet Natsir pada masa pemerintahannya secara garis besar sebagai berikut ;
a.    Menyelenggarakan pemilu untuk konstituante dalam waktu singkat.
b.    Memajukan perekonomian, keeshatan dan kecerdasan rakyat.
c.     Menyempurnakan organisasi pemerintahan dan militer.
d.    Memperjuangkan soal Irian Barat tahun 1950.
e.     Memulihkan keamanan dan ketertiban.
Dalam menjalankan kebijakannya, kabinet ini banyak memenuhi hambatan terutama dari tubuh parlemen sendiri. Bentuk negara yang belum sempurna dengan beberapa daerah masih berada ditangan pemerintahan Belanda memperuncing masalah yang ada dalam kabinet tersebut. Perbedaan politik antara presiden dan kabinet tersebut menyebabkan kedekatan antara presiden dengan golongan oposisi (PNI). Hal itu menentang sistem politik yang telah berlaku sebelumnya, bahwa presiden seharusnya memiliki sikap politik yang sealiran dengan parlemen. Secara berturut-turut setelah kejatuhan kabinet Natsir, selama berlakunya sistem Demokrasi Liberal, presiden membentuk kabinet-kabinet baru hingga tahun 1959.
Pada masa Demokrasi Liberal ini juga berhasil menyelenggarakan pemilu I yang dilakukan pada 29 september 1955 dengan agenda pemilihan 272 anggota DPR yang di lantik pada 20 Maret 1956. Pemilu pertama tersebut juga telah berhasil badan konstituante (sidang pembuat UUD). Selanjutnya badan konstituante memiliki tugas untuk merumuskan UUD baru. Dalam badan konstituante sendiri, terdiri berbagai macam partai, dengan dominasi partai-partai besar seperti NU,PKI,Masyumi dan PNI. Dari nama lembaga tersebut dapatlah diketahui bahwa lembaga tersebut bertugas untuk menyusun konstitusi. Konstituante melaksanakan tugasnya ditengah konflik berkepanjangan yang muncul diantara pejabat militer, pergolakan daerah melawan pusat dan kondisi ekonomi tak menentu.
Pada pidatonya di Istana Merdeka pada 21 februari 1957 Ir.Soekarno mulai memperkenalkan sebuah sistem baru untuk menggantikan sistem demokrasi liberal. Inti pidatonya itu adalah Demokrasi terpimpin dan pembentukann Dewan Nasional. Konsep tersebut menjadi pertentangan di DPR, karena tugas mengubah sistem pemerintahan hanya dapat dialakukan oleh konstituante bukan presiden. Saat itu presiden telah memandang konstituante gagal dalm merumuskan rancangan UUD selama mereka bertugas setelah mereka diangkat sebagai hasil pemilu 1955.
Pada 22 qpril 1959, di depan sidang konstituante, presiden Soekarno menganjurkan untuk kembali ke UUD 1945 sebagai UUD negara RI. Menanggapi pernyataan presiden tersebut, pada tanggal 30 Mei 1959 konstituante mengadakan pemungutan suara. Hasilnya adalah mayoritas anggota konstituante menginginkan berlakunya kembali UUD 1945 sebagai UUD negara RI. Namun jumlah suara tidak mencapai dua pertiga dari anggota konstituante seperti yang di isyaratkan dalam pasal 137 UUDS 1950. Kemudian pemungutan suara diulang kembali pada tanggal 1 dan 2 Juni 1959, tetapi juga mengalami kegagalan dan tidak dapat mencapai dua pertiga dari jumlah suara yang dibutuhkan. Dengan demikian konstituante mengadakan reses.
Setelah pengumuman reses konstituante juga diikuti larangan melakukan segala bentuk kegiatan terhadap partai-partai politik. Dalam kondisi seperti ini beberapa tokoh partai politik mengajukan usul kepada Presiden Soekarnoagar mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945 dan membubarkan konstituante serta tidak memberlakukannya lagi UUDS 1950. Karena itu tanggal 5 juli 1959 Presiden Soekarno mengelurkan dekrit yang berisi :
a.   Pembubaran Konstituante.
b.   Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.
c.   Segera dibentuk MPRS dan DPRS.

2.Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965)
a.      Sistem politik Demokrasi Terpimpinat
Kekacauan terus menerus dalam kesatuan negara Republik Indonesia yang disebabkan oleh begitu banyaknya pertentangan terjadi dalam sistem kenegaraan ketika diberlakukannya sistem demokrasi liberal. Pergantian dan berbagai respon dari dari daerah dalam kurun waktu tersebut memaksa untuk dilakukannya revisi terhadap sistem pemerintahan. Ir.Soekarno selaku presiden memperkenalkan konsep kepemimpinan baru yang dinamakan demokrasi terpimpin. Tonggak bersejarah di berlakukannya sistem demokrasi terpimpin adalah dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Peristiwa tersebut mengubah tatanan kenegaraan yang telah terbentuk sebelumya. Satu hal pokok yang membedakan antara sistem Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin adalah kekuasaan Presiden. Dalam Demokrasi Liberal, parlemen memiliki kewenangan yang terbesar terhadap pemerintahan dan pengambilan keputusan negara. Sebaliknya, dalam sistem Demokrasi Terpimpin presiden memiliki kekuasaan hampir seluruh bidang pemerintahan.
Dengan diberlakukannya Dekrit Presiden 1959 terjadi pergantian kabinet dari Kabinet Karya (pimpinan Ir.Djuanda) yang dibubarkan pada 10 juli 1959 dan digantikan dengan pembentukan Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Ir.Soekarno sebagai perdana menteri dan Ir.Djuanda sebagai menteri pertama. Kabinet ini  yang memiliki program khusus yang berhubungan dengan masalah keamanan,sandang pangan, dan pembebasan Irian Barat. Pergantian institusi pemerintahan anatara lain di MPR (pembentukan MPRS), pemebntukan DPR-GR dan pembentukan DPA.
Perkembangan dalam sistem pemerintahan selanjutnya adalah pernetapan GBHN pertama. Pidato Presiden pada acara upacara bendera tanggal 17 agustus 1959 berjudu”Penemuan Kembali Revolusi Kita”dinamakan Manifestasi Politik Republik Indonesia(Manipol),yang berintikan USDEK (UUD 1945,Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Kepribadian Indonesia). Institusi negara selanjutnya adalah mengitegrasikan sejumlah badan eksekutif seperti MPRS, DPRS, DPA, Depernas, dan Front Nasional dengan tugas sebgai menteri dan ikut serta dalam sidang-sidang kabinet tertentu yang selanjutnya ikut merumuskan kebijaksanaan pemerintahan dalam lembaga masing-masing.
Dalam Demokrasi Terpimpin presiden mendapat dukungan dari tiga kekuatan besar yaitu Nasionalis, Agama dan Komunis. Ketiganya menjadi kekuatan presiden dalam mempertahankan kekuasaannya. Kekuasaan mutlak presiden pada masa itu telah menjadikan jabatan tersebut sebagai pusat legitimasi yang penting bagi lainnya. Presiden sebagai penentu kebijakan utama terhadap masalah-masalah dalam negeri maupun luar negeri .
b.  Gerakan 30 September 1965
Salah satu momen sejarah yang mungkin paling membekas dalam perjalanan sejarah Indonesia adalah Peristiwa Gerakan 30 September 1965. Peristiwa tersebut sampai saat ini masih menimbulkan kontrofersi dalam pengungkapan fakta yang sebenarnya. Berbagai versi tentang gerakan 30 S tersebut telah dikemukakan diantaranya ;
-     Peristiwa G 30 S versi Pemerintah Orde Baru yakni peristiwa 30 S merupan suatu tindakan makar yang dilakukan oleh PKI terhadap pemerintah Indonesia yang sah. Tindakan kudeta tersebut dilakukan untuk merebut kekuasaan dari Ir.Soekarno selaku Penguasa Tertinggi Angkatan Bersenjata dan Presiden seumur hidupberdasarkan konsep Demokrasi Terpimpin. Cara penggulingan tahun 1965 tersebut adalah dengan menyatukan sejumlah organisasi onderbouw yang masih tersisa pascaperistiwa 1948.
-     Peristiwa G 30 S versi Cornell Paper yang diterbitkan oleh R.O.G Anderson dan Ruth T.Mc. tulisan ilmiah tersebut mengemukakan serangkaian bukti-bukti yang secara garis besar menyangsikan fakta-fakta tentang G 30 S yang dikemukakan oleh pemerintah Orde Baru. Secara garis besar Cornell Paper meragukan keterlibatan penuh Bung Karno dan PKI dalam gerakan itu. Dan dalam Cornell Paper dinyatakan bahwa kudeta yang sesungguhnya terjadi di wilayah Jawa Tengah terutama dalam  tubuh kesatuan Angkatan Darat Devisi Teritorial Diponegoro.
-     Peristiwa G 30 S versi Asvi Warman Adam, Ia adalah sejarahwan dari Universitas Indonesia yang mengemukakan pendapatnya mengenai G 30 September. Pendapat tersebut dikemukakan dalam rangka mengkritisi rencana penulisan kembali peristiwa G 30 S oleh pemerintah. Menurutnya peritiwa G 30 S terdiri atas tiga bagian penting, yaitu bagian pertama peristiwa G 30 S dengan segala versinya, bagian kedua pembantaian , dan bagian ketiga pembuangan ke Pulau Buru.
Adapun kronologi dari peristiwa G 30 S berawal dari adanya isu tentang Dewan Jenderal yang mulai di lancarkan sampai akhirnya isu itu di perberat menjadi “dewan jenderal akan mengadakan coup”. Bersamaan dengan membumbungnya tentang dewan jenderal, tersiar pula adanya adanya Dokumen Gilchrist. Dalam dokumen itu (yang kemudian ternyata palsu) antara lain disebutkan kata-kata “our local army friends” yang kemudian dihubung-hubungkan dan diartiakan sama dengan dewan jenderal.
Dalam sidang politbiro CC PKI tanggal 28 Agustus 1995, aidit antara lain menguraikan masalahnya, yaitu siapa yang sebenarnya mengetahui lebih dahulu jika seandainya presiden Ir. Soekarno sampai meninggal. Apabila Angkatan Darat mengetahui terlebih dahulu mereka akan bertindak dan PKI pasti akan dimusnakan. Oleh karena itu, persoalannya yaitu, lebih baik didahului atau mendahului. Aidit lebih condong untuk mendahuluinya. Aidit juga menyebut-nyebut tentang tampilnya seorang perwira menengah yang menentang Dewan Jenderal dan digolongkan sebagai perwira yang berfikiran maju . orang ini rupanya Letnan Kolonel Untung, komandan Batalyon Pengawal Pribadi(presiden) Resimen Cakrabirawa yang bakal memainkan peranan penting bagi awal gerakan yang akan dilakukan oleh PKI dan bermuara di Lubang Buaya.
Suasana di Lubang Buaya menjelang malam hari kamis tanggal 30 oktober 1965 benar-benar sibuk. Kesibukan itu karena berkumpulya berbagai pasukan bersenjata antara lain terdiri dari anggota-anggota Brigif I Kodam V/Jaya, sukarelawan dan sukarelawati yang berasal dari Pemuda Rakyat Dan Gerwani yang dinamakan SUKTA  ( Sukarelawan TAKARI ). Kesibukan bertambah dengan kedatangan kompi-kompi Yon 45/Diponegoro, Yon 530/Brawijaya, dan Men Cakrabirawa yang semuanya tergabung dalam divisi yang mereka namakan Devisi Ampera. Lewat tengah malam memasuki tanggal 1 oktober 1965 dini hari,dikala orang sedang tidur nyenyak, tepatnya pukul 03.30 dimulailah penculikan terhadap MayJend Haryono MT, Deputy III/Men Pangad. Peristiwa ini terjadi dengan tembakan pasukan yang berseragam Cakrabirawa. Mayjen Haryono dibawa lari dengan meninggalkan bekas-bekas darah pada dinding kamar tidurnya dan dilantai.
Pukul 04.00 penculikan terhadap Jenderal A. H. Nasution, Menko Hankam/ KASAB. Jenderal Nasution berhasil lolos, tetapi ajudannya di bawah gerombolan G 30 S dan putri Jend Nasution mendapat luka-luka beratmendapat luka-luka berat tembakan yang kemudian meninggal. Bersamaan dengan itu, dilakukan pula penculikan terhadap Dr.J.Leimena Waperdam II. Dr.J.Leimena lolos, tetapi seorang penjaga anggota Brimob tewas. Pukul 04.25 penculikan terhadap Men/Pangad  LetJen Achmad Yani, terjadi dengan pelepasan tembakan dan Letjen A.Yani diangkut dengan truk. Selanjutnya berturut-turut dilakukan penculikan terhadap BrigJen D.I Pandjaitan, Ass.IV Men/Pangad, MayJen S. Parman,Ass. I Men/Pangad, dan Brigjen Sutoyo, Inspektur Kehakiman Angkatan Darat. Pada pukul 06.30 jaringan telepon dan gedung RRI dikuasai. Pada pukul 07.20 mereka mengeluarkan siaran melalui RRI pusat yang pada pokoknya menyatakan bahwa G 30 S yang dikepalai oleh Kolonel Untung telah melekukan penangkapan terhadap perwira tinggi yang mereka namakan Dewan Jenderal serta menduduki alat-alat komunikasi dan objek-objek vital lainnya. Pada pukul 08.15 siaran ini diulang. Di markas Kostrad pada pukul 08.00 Pangkostrad Mayjen Soeharto tlah mempelajari dan menelaah sesuatu. Dan pada pukul 10.30  Kostrad sudah dapat melakukan konsolidasi pasukan yang ada di Jakarta dan penarikan pasukan yang digunakan G 30 S. Mayjen Soeharto pada pukul 18.00 hari itu jiga menggerakan pasukan dua Yon 328/ Para Kujang menjaga di jalan depan RRI dan sisanya dipersiapkan untuk gerakan ke Halim.

c.  Dampak G 30 S dan Proses Peralihan Kekuasaan Politik
Adapun dampak dari peristiwa G 30 S adalah :
-     Demostrasi menentang PKI
Penyelesaian aspek politik terhadap para pelaku G 30 S 1965/PKI akan di putuskan dalam sidang Kabinet Dwikora tanggal 6 Oktober 1965 dan belum terlihat adanyaa tanda-tanda akan dilaksanakan. Berbagai aksi digelar untuk menuntut pemeritah agar segera menyelesaikan masalah tersebut dengan seadil-adilnya. Aksi dipelopori oleh kesatuan aksi pemuda-pemuda dan pelajar-pelajar Indonesia seperti KAPPI,KAMI dan KAPI. Mucul pula kasi yang dilakukan oleh KABI,KAWI yang membulatkan tekad dalam Front Pancasila.
-     Mayjen Soeharto menjadi Pangad
Sementara itu untuk mengisi kekosongan pimpinan AD, pada tanggal 14 oktober 1965 Panglima Kostrad/Pangkopkamtib Mayjen Soeharto diangkat menjadi Menteri/Panglima AD. Bersamakan itu diadakan tindakan-tindakan pembersihan terhadap unsur-unsur PKI dan ormasnya.
-     Kedaan ekonomi yang buruk
Sementara itu kedaan ekonomi semakin memburuk. Pada saat itu politik sebagai panglima, akibatnya masalah lain terabaikan. Akibatnya di daerah muncul berbagai gejolak sosial yang pada puncaknya menimbulakan pemberontakan. 
-     Tri Tuntutan Rakyat
Pada tanggal 12 januari 1966 berbagai kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila tersebut berkumpul di halaman gedung DPR-GR untuk mengajukan Tritura yang isinya :
a.    Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya.
b.    Pembersihan kabinet Dwikora dari unsur-unsur PKI.
c.     Penurunan harga barang-barang.
Aksi Tritura berlangsung selama 60 hari sampai dikeluarkannya surat perintah 11 Maret 1966.
-     Kabinet seratus menteri
Pada tanggal 21 februari 1966 presiden Soekarno mengumumkan perubahan kabinet 9(reshuffle). Kabinet baru ini diberi nama kabinet Dwikora yang disempurnakan.
Adapun proses peraliahan kekuasaan politik dari orde lama ke orde baru adalah sebagai berikut ;
-       Tanggal 16 Oktober 1966 Mayjen Soeharto telah dilantik menjadi Menteri Panglima Angkatan Darat dan dinaikkan pangkatnya menjadi Letnan Jenderal. Pada awalnya untuk menghormati presiden AD tetap mendukungnya. Namun presiden enggan mengutuk G 30 S AD mulai mengurangi dukungannya dan lebih muali tertarik bekerja sam dengan KAMI dan KAPPI.
-       Keberanian KAMI dan KAPPI terutam karena merasa mendapat perlindungan dari AD. Kesempatan ini digunakan oleh Mayjen Soeharto uintuk menawarkan jasa baik demi pulihnya kemacetan roda pemerintahan dapat diakhiri. Untuk itu ia mengutus tiga Jenderal yaitu M.Yusuf, Amir macmud dan Basuki Rahmat oleh Soeharto untuk menemui presiden guna menyampaikan tawaran itu pada tanggal 11 Maret 1966. Sebagai hasilnya lahirlah surat perintah 11 Maret 1966          .
-       Pada tanggal 7 februari 1967, jenderal Soeharto menerima surat rahasia dari Presiden melalui perantara Hardi S.H. Pada surat tersebut di lampiri sebuah konsep surat penugasan mengenai pimpinan pemerintahan sehari-hari kepada pemegang Supersemar.
-       Pada 8 Februari 1967 oleh Jenderal Soeharto konsep tersebut dibicarakan bersama empat panglima angkatan bersenjata.
-       Disaat belum tercapainya kesepakatan antara pemimpin ABRI, masalah pelengkap Nawaksara dan semakin  bertambah gawatnya konflik, pada tanggal 9 Februari 1967  DPR-GR mengajukan resolusi dan memorandum kepada MPRS agar sidang Istimewa dilaksanakan.
-       Tanggal 10 Februari 1967 Jend. Soeharto menghadap kepad presiden Soekarno untuk membicarakan masalah negara.
-       Pada tanggal 11 Februari 1967 Jend.Soharto mengajukan konsep yang bisa digunakan untuk mempermudah penyelesaian konflik. Konsep ini berisi tentang pernyataan presiden berhalangan atau presiden menyerahkan kekuasaan pemerintah kepada pemegang Supersemar sesuai dengan ketetapan MPRS No.XV/MPRS/1966, presiden kemudian meminta waktu untuk mempelajarinya.
-       Pada tanggal 12 Februari 1967, Jend.Soeharto kemudian bertemu kembali dengan presiden, presiden tidak dapat  menerima  konsep tersebut karena tidak menyetujui pernyataan yang isinya berhalangan.
-       Pada tanggal 13 Februari 1967, para panglima berkummpul kembali untuk membicarakan konsep yang telah telah disusun sebelum diajukan kepada presiden
-       Pada tanggal 20 Februari 1967 ditandatangani konsep ini oleh presiden setelah diadakan sedikit perubahan yakni pada pasal 3 di tambah dengan kata-kata menjaga dan menegakkan revolusi.
-       Pada tanggal 23 Februari 1967, pukul 19.30 bertempat di Istana Negara presiden /Mendataris MPRS/ Panglima tertinggi ABRI dengan resmi telah menyerahkan kekuasaan pemerintah kepada pengemban Supersemar yaitu Jend.Soeharto.
-       Pada bulan Maret 1967, MPRS mengadakan sidang istimewa dalam rangka mengukuhkan pengunduran diri Presiden Soekarno sekaligus mengangkat Jenderal Soeharto sebagai pejabat presiden RI.

B.    ORDE BARU
1.  Lahirnya Orde Baru
Akibat adanya pemberontakan Gerakan 30 September  timbullah reaksi  dari berbagai Parpol,Ormas,Mahasiswa dan kalangan pelajar. Pada tanggal 8 Oktober 1965 partai politik seperti IPTKI, NU, Partai Kristen Indonesia, dan organisasi massa lainnya melakukan apel kebulatan tekad untuk mengamankan Pancasila dan menuntut pembubaran PKI serta ormas-ormasnya. Pada tanggal 23 Oktober 1965 parpol yang anti komunis membentuk Front Pancasila dan diikuti oleh pembentukan KAMI ( Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia ), KAPI ( Ksatuan Aksi Pelajar Indonesia ), dan lain-lain. Pada tanggal 10 Januari 1966 KAMI mencetuskan TRITURA ( Tiga Tuntutan Rakyat ) “Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya,Bersihkan kabinet dari unsur PKI,dan turunkan harga-harga”
Pada tanggal 24 Februari 1966, Presiden Soekarno mengadakan perubahan terhadap kabinet DWIKORA. Perubahan kabinet yang dijuluki kabinet 100 menteri itu menimbulkan kemarahan rakyat, terutama mahasiswa, karena susunan menteri-menteri masih terdapat tokoh-tokoh yang terlibat dalam G 30 S. Pada saat pelantikan kabinet dwikora ini, demonstrasi meledak. Pada saat demonstrasi inilah Arief Rachman Hakim tertembak dan gugur. Gugurnya Arief Rachman Hakim ini membuat situasi semakin panas dengan gerakan massa yang dipelopori oleh mahasiswa semakin hebat, yang pada akhirnya dilkeluarkan Supersemar sekaligus menjadi titik awal munculnya kepemimpinan Orde Baru. Sejak Supersemar dilaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara ditata kembali sesuai dengan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

2. Kebijakan Politik Orde Baru
Rezim Orde Baru memiliki kekuasaan penuh mengendalikan kehidupan politik masa itu. Kebijakan politik yang diterapkan dalam masa Orde Baru dapat dilihat dari awal lahirnya Orde Baru. Pemberangusan hak-hak berpolitik bagi eks anggota PKI dan keluarganya, merupakan salah satu kebijakan yang mengundang kontroversi dari masyarakat. Pemerintah Orde Baru memberikan kesempatan politik hanya kepada golongan tertentu saja. Menjelang dilaksanakannya pemilu pada tahun 197, jumlah partai yang menjadi peserta, tidak sebanyak partai politik di tahun 1955. Dari hasil pemilu tersebut para wakil-wakil partai menduduki 360 kursi ditambah 100 kursi lagi yang anggota-anggotanya diangkat oleh Presiden sehingga anggota DPR berjumlah 460 orang. Dari susunan kursi DPR yang semacam ini maka DPR selalu mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Untuk pemiliu-pemilu selanjutnya tahun 1977,1982,1987,1992, hingga 1997 pemerintah menyederhanakan jumlah partai politik yang ada. Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang nomor 3 tahun 1975 . Partai Persatuan Pembangunan merupakan fusi dari partai-partai islam seperti NU, Parmusi, PSSI, dan PERTI. Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia adalah fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo, hanya Golkar yang tidak mempunyai fusi partai manapun.
Kebijakan Politik lain dalam bidang politik adalah penggunan asas tunggal yaitu pancasila dalam sidang organisasi. Yaitu berupa pemasyarakatan P4 dengan tujuan untuk membentuk pemahaman yang sam mengenai Demokrasi.
Ada banyak peran yang diamainnkan oleh kalangan ilmuwan sosial di sini. Sebagaian memilih terlibat dalam operasi ketertiban yang dilanvarkan militer sebagai interogator tahanan politik, sementara ahli psikologi yang bekerja sama dengan Universitas Leiden membuat klasiofikasi para tahanan yang akan menentukan nasib mereka selanjutnya. Ahli komunikasi Alwi Dahlan dan Hidayat Mukmin sementara itu terlibat dalm operasi penerangan Kopkamtib akhir 1968 yang antara lain bertugas “menyebarluaskan pengertian dikalangan masyarakat mengenai bahaya laten dari Gerakan 30 September maupun golongan ekstrim dan subversif”. Dan sebagian lagi yang lainnya membentuk kelompok studi atau Think-think seperti Centre For Strategic and Internasional Studies ( CSSI ) .
Selain menata politik dalam negeri pemerintahan Orde Baru juga menata politik luar negeri Indonesia yaitu kembalinya Indonesia dalam keanggotaan PBB pada tanggal 28 Desember 1974s serta mengadakan normalisasi hubungan dengan Malaysia.
3. Menguatnya Peran Negara dan Dampaknya
Pemegang pemerintahan di Orde Baru adalah kalangan militer. Kekuasaan sentralistik yang digunakan oleh pemerintah Orde Baru menunjukkan berbagai akibatnya di akhir pemerintahan Orde Baru. Kekuasaan militer hampir di seluruh bidang pembangunan.
Pemerintah menurut UUD seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut memanfaatkan kekayaab alam tersebut. Namun pengaruh negara yang sangat kuat menyebabkan hanya segelincir orang yang menikmati kesempatan itu. Umumya negara memberikan kesempatan kroni atau golongan etnis yang dapat menguntunkan secara timbal balik.
Saat Jenderal Soeharto menguasai pemerintahan sepenuhnya tahun 1967, para para ahli ini mulai menduduki posisi penting dalam kabinet. Selama lebih dari tiga dasawarsa masa pemerintahan Orde Baru prakti semua ruang publik dikontrol dan diawasi penuh oleh negara secara ketat, rakyat dilarang berpolitik, mendirikan organisasi politik, apalagi menjadi oposisi terhadap pemerintah, semuamya demi menjaga stabilitas keamanan dan jalannya pembangunan. Negara demokrasi yang menjadi kesepakatan bersama menuju cita-cita rakyat tidak lebih hanya slogan kosong.  Pemerintah sebagai pengemban amanah rakyat dalam praktiknya justru menjadi penguasa bagi rakyat. Tidak heran jika kemudian selam rezim Orde Baru negara begitu berkuasa dan nyaris tanpa kontrol dari rakyat hingga terjadi sangat banyak praktik pelenggaran HAM di stiap daerah mulai dari Aceh hingga Papua.
Sebagaimana rezim-rezim otoriter pada umumnya, selam pemerintahan Orde Baru negar telah berhasil dengan berbagai cara membentuk sikap dan keperibadian masyarakat hingga tunduk dan patuh kepada negara. Akan halnya Aceh, daerah yang sepanjang sejarahnya selalu diwarnai dengan pergolakan yang banyak menumpahkan darah, negara begitu perkasa menindas rakyat. Penerapan DOM ( Daerah Operasi Militer ) selama hampir satu dasawarsa sejak 1989-1998 adalah contoh dimana rakyat tidak berdaya terhadap kebijakan refresif negara.
Baru pada akhir tahu 90-an dengan runtuhnya rezim Orde Baru dan seiring dengan era reformasi terbuka kesempatan bagi rakyat untuk menentanng kekuasaan yang otoriter itu . operasi militer mengerikan yang selam 10 tahun tertutup rapat dari pengetahuan publikpun terbongkar. Presiden Soeharto dan rezimnya menyadari bahwa, kemenangan mereka dapat tercapai antara lain berkat dukungan tokoh-tokoh islam termasuk ormas-ormasnya simpatisan masyumi. Tetapi ketika muncul tuntutan dari tokoh-tokoh masyumi yang baru bebas dari tahanan rezim Orde Lama, untuk merehabilitasi partainya, Soeharto tegas menolak dengan alasan ”yuridis, ketatanegaraan, dan psikologi “. Bahkan Soeharto dengan nada yang agak marah, mengaskan, Ia menolak setiap keagamaan dan akan menindak setiap usaha eksploitasi masalah agama untuk maksud-maksud kegiatan politik yang tidak pada tempatnya. Dalam kata lain, pemerintahan Orde Baru yang didominasi militer tidak menyukai kebangkitan politik islam.
4. Jatuhnya Pemerintahan Orde Baru.
Pemerintah Orde Baru selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen terhadap tekad awalnyamuncul Orde Baru. Pada awalnya Orde Baru bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan bermasyarakat, berbangsa, dan bertanah air. Latar belakang munculnya tuntutan Soeharto agar mundur dari jabatannya atau yang menjadi titik awal berakhirnya Orde Baru.
-       Adanya krisis politik di mana setahun sebelum pemilu 1997, kehidupan politik Indonesia mulai memanas. Pemerintah yang didukung Golkar berusaha memepertahankan kemenangan mutlak yang telah dicapai dalam lima pemilu sebelumnya. PPP begitupun PDI ataupun Golkar dianggapa tidak mampu lagi memenuhi aspirasi politik masyarakat.
-       Adanya krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan Juli 1997. Sebenarnya krisis ini jyga terjadi dibeberapa negara di Asia namun Indonesialah yang merasakan dampak yang paling buruk. Hal ini disebabkan karena pondasi perekonomian Indonesia rapuh, praktik KKN, dan monopoli ekonomi mewarnai pembangunan ekonomi Indonesia.
-       Adanya krisis Sosial, bersamaan dengan krisis ekonomi kekerasan di masyarakat semakin meningkat. Melonjaknya angka pengangguran. Kesenjangan ekonomi menyebabkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Gerakan moral dalam aksi damai menuntut reformasi mulai ditunggangi berbagai kepentingan individu dan kelompok.
-       Pelaksanaan hukum di masa Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Misalnya kekuasaan kehakiman yang dinyatakan dalam pasal 24 UUD 1945 bahwa kehakiman memilik kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintahan. Namun pada kenyataannya kekuasaan kehakiman berada di bawah kekuasaan eksekutif.
Kronologi jatuhnya pemerintahan Orde Baru berawal dari terpilihnya kembali Soeharto sebagai presiden melalui sidang umum MPR yang berlangsung tanggal 1 – 11  Maret 1998, ternyata tidak menimbulkan dampak positif yang berarti bagi upaya pemulihan kondisi ekonomi bangsa justeru memperparah gejolak krisis. Dan gelombang aksi mahasiswa silih berganti menyuarakan beberapa agenda reformasi.
Pada saat tuntutan gerakan reformasi oleh mahasiswa mencapai puncaknya, aksi mereka menimbulkan bentrok dengan pihak aparat keamanan hingga terjadi peristiwa tragis yaitu tragedi trisakti. Peristiwa penembakan terhadap massa mahasiswa di Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998 mengakibatkan tewasnya 4 orang mahasiswa Trisakti dan puluhan korban luka parah. Keempat mahasiswa itu adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hartanto, Hendriawan Sie, dan Hafidhin Royan. Pada tanggal 13- 14 Maret 1998 terjadi kerusuhan dua hari berturut-turut sebagai buntutu dari peristiwa berdarah trisakti. Pasca peristiwa Trisakti dan kerusuhan massa memicu gerakan mahasiswa yang berpusat di Jakarta yang mulai melancarkan aksi yang lebih besar. Mereka mengarahkan perhatian utama kepada wakil-wakil rakyat di DPR/MPR RI. Mahasiswapun berdatangan ke gedung DPR/MPR untuk menuntut supaya segera diadakan sidang istimewa MPR dan pencabutan mandat MPR kepada presiden Soeharto. Sejak 18 mei 1998, kelompok –kelompok  mahasiswa dari berbagai universitas berdatangan untuk menduduki gedung DPR/MPR RI. Kuatnya tuntutan Mahasiswab pada tanggal 20 Mei 1998 pimpinan DPR berdasarkan hasil kosultasi memutuskan agara segera menggelar SI MPR jika presiden tidak menggundurkan diri. Dan pada tanggal 21 Mei 1998 pukul 09.15 pagi di Istana Merdeka Jakarta, Presiden Soeharto menyatakan barhenti, setelah 32 tahun, 7 bulan dan 3 minggu masa kekuasaannya sebagai presiden RI dan berakhirlah masa Orde Baru dan lahirlah Orde Reformasi.






















BAB III
PENUTUP
A.  KESIMPULAN
Dari Sejarah panjang mengenai dinamika politik pada masa orde lama di Indonesia yang berhubungan dengan praktek politik berdasar demokrasi muncul semenjak dikelurkannya Maklumat Wakil Presiden No.X, 3 November 1945, yang menganjurkan pembentukan partai-partai politik. Perkembangan demokrasi dalam masa revolusi dan demokrasi parlementer dicirikan oleh distribusi kekuasaan yang khas. Presiden Soekarno ditempatkan sebagai pemilik kekuasaan simbolik dan ceremonial, sementara kekuasaan pemerintah yang nyata dimiliki oleh Perdana Menteri, kabinet dan parlemen. Kegiatan partisipasi politik di masa itu berjalan dengan hingar bingar, terutama melalui saluran partai politik yang mengakomodasikan berbagai ideologi dan nilai-nilai primordialisme yang tumbuh di tengah masyarakat. Namun, demikian, masa itu ditandai oleh terlokalisasinya proses politik dan formulasi kebijakan pada segelintir elit politik semata, hal tersebut ditunjukan pada rentang 1945-1959 ditandai dengan adanya tersentralisasinya kekuasaan pada tangan elit-elit partai dan masyarakat berada dalam keadaan terasingkan dari proses politik.
Namun pada akhirnya masa tersebut mengalami kehancuran setelah adanya perpecahan antar-elit dan antar-partai politik di satu sisi dan pada sisi yang lain adalah karena penentangan dari Soekarno dan Militer terhadap distribusi kekuasaan yang ada, terlebih Bung Karno sangat tidak menyukai jika dirinya hanya dijadikan Presiden simbolik. Perpecahan yang terjadi diantara partai politik yang diperparah oleh konflik tersembunyi antara kekuatan partai dengan Bung Karno dan Militer, serta adanya ketidakmampuan sistem cabinet dalam merealisasikan program-programnya dan mengatasi potensi perpecahan regional, telah membuat periode revolusi dan demokrasi parlementer oleh krisis integrasi dan stabilitas yang parah. Pada keadaan inilah Bung Karno memanfaatkan situasi dan pihak militer untuk menggeser tatanan pemerintahan ke arah demokrasi terpimpin pun ada di depan mata. Dengan adanya Konsepsi Presiden tahun 1957, direalisasikannya nasionalisasi ekonomi, dan berlakunya UU darurat, maka pintu ke arah Demokrasi terpimpin pun dapat diwujudkan seperti apa yang telah dia idam-idamkan. Mengenai  demokrasi terpimpin yang sudah di depan mata Bung Karno. Jelas permasalahan dari demokrasi terpimpin sendiri kita ketahui adalah berubahnya peta distribusi kekuasaan. Kekuasaan yang semula terbagi dalam sistem parlementer berubah menjadi kekuasaan yang terpusat (sentralistik) pada tangan Bung Karno, dan secara signifikan diimbangi oleh peran dan kekuasaan PKI dan Angkatan Darat. Dan akhirnya menjadi blunder bagi Bung Karno sendiri dengan adanya peristiwa pemberontakan PKI tanggal 30 september 1965 dalam kepemerintahannya. Setelah itu terjadi penyerahan kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru.
 Keruntuhan Orde Lama dan kelahiran Orde Baru di penghujung tahun 1960-an menandai tumbuhnya harapan akan perbaikan keadaan sosial, ekonomi dan politik. Dalam kerangka ini, banyak kalangan berharap akan terjadinya akselerasi pembangunan politik ke arah demokrasi. Salah satu harapan dominan yang berkembang saat itu adalah bergesernya power relationship antara negara dan masyarakat. Harapan akan tumbuhnya demokrasi tersebut adalah harapan yang memiliki dasar argumen empirik yang memadai diantaranya adalah berbeda dengan demokrasi terpimpin Bung Karno yang lahir sebagai produk rekayasa elit, orde baru lahir karena adanya gerakan massa yang berasal dari arus keinginan arus bawah, kemudian rekrutmen elit politik di tingkat nasional yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru pada saat pembentukannya memperlihatkan adanya kesejajaran. Dalam artian, mengenai kebijakan politik yang ada tidak lagi diserahkan pada peran politis dan ideology, melainkan pada para teknokrat yang ahli. Sejalan dengan dasar empirik sebelumnya, masa awal orde baru ditandai oleh terjadinya perubahan besar dalam pegimbangan politik di dalam Negara dan masyarakat, sebelumya pada era Orde Lama kita tahu bahwa pusat kekuasaan ada di tangan presiden, militer dan PKI. Namun pada Orde Baru terjadi pergeseran pusat kekuasaan dimana dibagi dalam militer, teknokrat, dan kemudian birokrasi. Namun harapan itu akhirnya menemui ajalnya ketika pada pemilu 1971, golkar secara mengejutkan memenangi pemilu lebih dari separuh suara dalam pemilu.Itulah beberapa sekelumit cerita tentang Orde Lama dan Orde Baru, tentang bagaimana kehidupan sosial, politik dan ekonomi di masa itu. Yang kemudian pada orde baru akhirnya tumbang bersamaan dengan tumbangnya Pak Harto atas desakan para mahasiswa di depan gendung DPR yang akhrinya pada saat itu titik tolak era Reformasi lahir. Dan pasca reformasilah demokrasi yang bisa dikatakan demokrasi yang di Inginkan pada saat itu perlahan-lahan mulai tumbuh hingga sekarang ini.

B.  SARAN
Perjalanan kehidupan birokrasi di Indonesia selalu dipengaruhi oleh kondisi sebelumnya. Budaya birokrasi yang telah ditanamkan sejak jaman kolonialisme berakar kuat hingga reformasi saat ini. Paradigma yang dibangun dalam birokrasi Indonesia lebih cenderung untuk kepentingan kekuasaan. Struktur, norma, nilai, dan regulasi birokrasi yang demikian diwarnai dengan orientasi pemenuhan kepentingan penguasa daripada pemenuhan hak sipil warga negara. Budaya birokrasi yang korup semakin menjadi sorotan publik saat ini. Banyaknya kasus KKN menjadi cermin buruknya mentalitas birokrasi secara institusional maupun individu.

Sejak orde lama hingga reformasi, birokrasi selalu menjadi alat politik yang efisien dalam melanggengkan kekuasaan. Bahkan masa orde baru, birokrasi sipil maupun militer secara terang-terangan mendukung pemerintah dalam mobilisai dukungan dan finansial. Hal serupa juga masih terjadi pada masa reformasi, namun hanya di beberapa daerah. Beberapa kasus dalam Pilkada yang sempat terekam oleh media menjadi salah satu bukti nyata masih adanya penggunaan birokrasi untuk suksesi.

Sebenarnya penguatan atau ”penaklukan” birokrasi bisa saja dilakukan dengan catatan bahwa penaklukan tersebut didasarkan atas itikad baik untuk merealisasikan program-program yang telah ditetapkan pemerintah. Namun sayangnya, penaklukan ini hanya dipahami para pelaku politik adalah untuk memenuhi ambisi dalam memupuk kekuasaan.
Mungkin dalam hal ini, kita sebagai penerus bangsa harus mampu dan terus bersaing dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya , harga diri bangsa Indonesia adalah mencintai dan menjaga aset Negara untuk dijadikan simpanan buat anak cucu kelak. Dalam proses pembangunan bangsa ini harus bisa menyatukan pendapat demi kesejahteraan masyarakat umumnya.




DAFTAR PUSTAKA
Tim Penyusun. 2005. Sejarah Untuk SMA kelas XII Program Ilmu Sosial Dan Bahasa. Klaten : Cempaka Putih.
Tim Penyusun, MGMP. 2008. Sejarah Nasional Indonesia Dan Dunia untuk Kelas XII SMA Program IPS. Malili : Raodah Foto Copy.
http ;//www.wikipedia.org/sejarah indonesia//




c.